Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Jamin 15 Ribu Iuran Peserta PBPU di Sulut

HomeDaerah

Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Jamin 15 Ribu Iuran Peserta PBPU di Sulut

Metroinfoid-Sebanyak 15 ribu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan jaminan pembayaran iuran oleh Pemerintah

Pemprov Sulut Apresiasi Aspirasi Masyarakat, Realisasi Program Strategis Konsisten dan Terukur
Rektor Unsrat Bekukan Sementara PPDS Interna di RSUP Prof. Kandou, Tindak Tegas Kasus Pungli
Cagub YSK Duduk Bersama Penambang Rakyat

Metroinfoid-Sebanyak 15 ribu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan jaminan pembayaran iuran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK).

15 ribu peserta PBPU itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulut. Jaminan pembayaran iuran yang dilakukan Pemprov usai dilaksanakannya penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Festival Sulut Sehat 2024 oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara Steven Kandouw di Atrium Mantos 3 Kota Manado, Senin (22/7) 2024.

Jumlahnya sekitar 15 ribu orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sulawesi Utara yang iurannya khusus dibayarkan Pemprov Sulawesi Utara,” ungkap Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Octovianus Ramba saat diwawancara awak media.

Octovianus menjelaskan sasaran utama PBPU yaitu masyarakat yang tidak mampu yang sudah didata oleh dinas sosial. Setelah didata, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan mendaftarkannya ke Wilayah X BPJS Kesehatan.

Kemudian didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke kita melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.
Pembayaran iuran 15 ribu peserta PBPU akan dikoordinir oleh pemerintah hingga akhir tahun dengan menggunakan anggaran tahun 2024, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara rencananya akan memperpanjang hingga tahun 2025.

Kerjasamanya di tahun 2024 sampai pada Desember, tapi nantinya bakal diperpanjang di tahun 2025 oleh Pemprov Sulut,” ujar Octovianus.

Octovianus menambahkan, dengan penambahan 15 ribu kepesertaan BPJS maka akan mendongkrak keaktifan dari masyarakat yang masuk jaminan di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Yang angka sebelumnya sekitar 77 ini bisa naik sekitar 79 persen keaktifan peserta JKN di Provinsi Sulawesi Utara,” bilangnya.
Ia berharap kerjasama yang melibatkan stakeholder terkait dapat mempermudah akses layanan kesehatan masyarakat di Sulawesi Utara.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama seluruh pihak bukan hanya pemerintah daerah tetapi juga keterlibatan seluruh stakeholder, badan usaha, termasuk peserta mandiri juga bayar iuran untuk memastikan iurannya terbayar dan aktif,” harap Octovianus.(advertorial/ Diskominfo Sulut)

COMMENTS

DISQUS: 1