Terima Hibah Aset, OJK Apresiasi Pemprov Sulut

HomeDaerah

Terima Hibah Aset, OJK Apresiasi Pemprov Sulut

Metroinfo.id,Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Sulut Yulius Selvanus menandatangani dan menyerahkan Hibah Daerah ke Otorit

Jelang HBKN, Pemprov Gelar Gerakan Pangan Murah di Bolsel
Saat Diwawancarai Media Rusia, Olly Dondokambey Tunjukkan Kapasitas Pemimpin Internasional
Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik, Walikota Maurits : Hindari  Penyalahgunaan Wewenang

Metroinfo.id,Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Sulut Yulius Selvanus menandatangani dan menyerahkan Hibah Daerah ke Otoritas Jasa Keuangan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) berlangsung di Jakarta, Rabu (05/11).

Hal ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025 tanggal 25 September 2025 tentang Aset milik Pemprov Sulut di serahkan kepada OJK.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling mengatakan hibah aset ini merupakan bentuk sinergitas dan dukungan Pemprov Sulut terhadap OJK.

“Terima kasih atas sambutan yang penuh kekeluargaan ini,” kata orang nomor satu di sulut ini.

“Saya berharap kepada OJK membantu mendorong Bank SulutGo agar semakin sehat dan profesional serta mampu menghadapi tantangan ke depan,” tuturnya.

“Mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali,” tambah Gubernur pilihan rakyat Sulut ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar berterima kasih atas dukungan Pemprov Sulut melalui hibah aset yang di berikan. “Ini tentunya juga akan mendukung kinerja OJK di daerah terlebih Provinsi Sulut,” ujarnya.

Sebagai lembaga pengawas, pengatur dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan, OJK juga berkomitmen siap berkolaborasi dengan Pemda untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Sulut.

“Sinergitas yang telah terbangun sangat baik antara Pemprov Sulut dan OJK, juga bernilai penting untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Hadir pada penandatanganan NPHD dan BAST, Anggota Dewan Komisioner Friderica Dewi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah Bambang Riyadi.

Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Darmansyah, juga Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo Robert Sianipar.

Adapun objek Hibah Pemprov Sulut kepada OJK berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 51 Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.(Dro)

COMMENTS

DISQUS: