Gubernur Yulius Perjuangkan Pertambangan Rakyat di DPR RI

HomeDaerah

Gubernur Yulius Perjuangkan Pertambangan Rakyat di DPR RI

Metroinfo.id,Jakarta- Tujuh poin paparan Gubernur Sulut Yulius Selvanus paparkan tujuh poin dalam perjuangkan legalisasi pertambangan rakyat menghenta

Cagub YSK Berharap Bolmong Kedepan Lebih Maju
Wagub Kandouw Minta ASN dan THL Terdepan Suarakan Kerukunan
Wagub Kandouw Serahkan Hibah Sejumlah Rumah Ibadah di Sitaro

Metroinfo.id,Jakarta- Tujuh poin paparan Gubernur Sulut Yulius Selvanus paparkan tujuh poin dalam perjuangkan legalisasi pertambangan rakyat menghentak di Gedung DPR RI, Kamis 29 Januari 2026, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Gubernur Yulius Selvanus memaparkan terkait usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI,

Yulius Selvanus datang dengan satu misi utama yaitu memperjuangkan nasib para penambang rakyat Sulut melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Saya tegaskan bahwa mereka (Penambang, red) tidak boleh lagi hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka berhak beroperasi secara sah, aman, tenang, dan bermartabat,” sebut Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).

“Ini bukan hanya ucapan kosong, melainkan janji saya kepada seluruh masyarakat Sulut,” tegas YSK, Gubernur pilihan rakyat Sulut ini.

Legalisasi pertambangan rakyat tambah YSK, bukan hanya tentang memberikan kepastian hukum. Tetapi juga menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah akan menghasilkan regulasi yang seimbang. Tentunya berpihak pada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Yulius memaparkan tujuh poin krusial terkait pengelolaan WPR di Sulut, antara lain kejelasan KTP penambang, kuota BBM bersubsidi, pengaturan pajak alat berat, pengawasan bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, kerja sama riset dengan perguruan tinggi melalui BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.

“Kabar baiknya, ide dan usulan yang kami sampaikan mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Kami harapkan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan regulasi nasional,” jelas YSK, orang nomor satu di Sulut ini.

“Saya berterima kasih kepada Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno yang turut hadir dan mendukung upaya ini,” kuncinya.(Dro)

COMMENTS

DISQUS: