Gubernur Olly Percayakan Kumendong Plt Inspektur Daerah Sulut

HomeDaerah

Gubernur Olly Percayakan Kumendong Plt Inspektur Daerah Sulut

Gubernur Olly Percayakan Kumendong Plt Inspektur Daerah Sulut/// Manado- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy

Rektor Unsrat Bekukan Sementara PPDS Interna di RSUP Prof. Kandou, Tindak Tegas Kasus Pungli
Ny Djeneke Kumendong-Onibala Paparkan Strategi TP-PKK Mendukung Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa
Dr Jemmy Kumendong Pimpin Bapor KORPRI Sulut, Sekprov Kepel Ingatkan Kesehatan, Prestasi dan Kebersamaan

Gubernur Olly Percayakan Kumendong Plt Inspektur Daerah Sulut///

Manado- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Rabu (25/09) kemarin dipercayakan Gubernur Sulut, Prof Dr (HC) Olly Dondokambey mengemban tugas tambahan sebagai Inspektur Daerah pada Inspektorat Sulawesi Utara.

Surat Keputusan (SK) terkait penunjukkan sebagai Plt Inspektur diserahkan langsung oleh Gubernur Olly di ruang kerjanya dengan didampingi Sekprov Sulut, Stive Kepel, Ronald Sorongan, Praseno Hadi, Ronald Sorongan dan jajaran Inspektorat Sulut.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Olly berpesan kepada Kumendong untuk menyelenggarakan tugas sebagai Kepala Inspektorat dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.

Terkait kepercayaan ini, Kumendong menyatakan siap mengemban tugas yang dipercayakan kepada dirinya. “Kepercayaan ini tentu harus dibalas dengan tanggungjawab. Terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh Pak Gubernur Olly Dondokambey, Pak Wagub Steven Kandouw, Pak Sekprov Stive Kepel serta semua pihak yang selalu mendukung. Sekali lagi sebagai ASN siap ditugaskan oleh pimpinan,” kunci mantan Penjabat Bupati Minahasa ini. Diketahui jabatan Inspektur Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan dua jabatan plus yang sangat penting dan bergengsi karena mengurus tentang hal dan tanggungjawab hingga promosi dan kepangkatan pegawai. Sedangkan Inspektorat melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan yang melekat terhadap para ASN. (RL)

COMMENTS

DISQUS: 0