HomeDaerah

Wali Kota Maurits Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas 2 Bitung

Metroinfo. Id, Bitung-Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri MM menghadiri pemberian remisi Umum kepada 174 Warga Binaan pada lapas Kelas 2 Bitung, K

Sidak RSJ Ratumbuysang, Wagub Kandouw Pastikan Pelayanan ODGJ Harus Maximal
Persekutuan Oikumene Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara Berbagi Kasih di Panti Asuhan Terang Titipan Tuhan
Kejuaraan Tenis Meja Bupati Minahasa Cup  2023 Resmi Dibuka Bupati Kumendong, 400an Atlit Siap Berlaga
Metroinfo. Id, Bitung-Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri MM menghadiri pemberian remisi Umum kepada 174 Warga Binaan pada lapas Kelas 2 Bitung, Kamis (17/08/2023).
Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis di Aula Pertemuan Lapas kelas 2 Bitung.
Pada kesempatan tersebut, Wali kota menyampaikan bahwa pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Kelas 2 Bitung merupakan bentuk kepedulian Negara RI yang menjunjung tinggi pengakuan atas Hak Asasi Manusia. Dengan harapan, warga binaan tidak mengulangi pelanggaran hukum kapanpun dan dimanapun berada.
Adapun rincian pemberian remisi Umun sebagai berikut: Remisi Umum 1 sebanyak 168 orang dan Remisi Umum 2 sebanyak 6 orang. Bagi napi yang sudah dipenjara selama enam sampai 12 bulan diberikan remisi satu bulan,
Bagi yang sudah dipenjara lebih dari 12 bulan diberikan remisi dua bulan,
Bagi yang sudah dipenjara dua tahun diberikan remisi tiga bulan,
Bagi yang sudah dipenjara tiga tahun diberikan remisi empat bulan,
Bagi yang sudah dipenjara empat dan lima tahun diberikan remisi lima bulan,
Bagi yang sudah dipenjara enam tahun dan seterusnya diberikan remisi enam bulan.
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bitung, Para Asisten dan KPD Pemerintah Kota Bitung, Serta pejabat Struktural Lapas Kelas 2 Bitung.(Alphen)

COMMENTS

DISQUS: 0